Berita Terbaru

Dana BOS Cair Rp 673 Miliar, pada Triwulan II 2018

SERANG,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan II 2018 sebesar Rp 673,445 miliar, Selasa (15/5/2018).
Dana BOS tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing sekolah tingkat SD dan SMP negeri dan swasta serta SMA/SMK .

Informasi yang diperoleh, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima usulan pencairan dana BOS tersebut dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten, Engkos Kosasih Samanhudi pada Selasa (15/5/2018) kemarin.

Usulan tersebut diproses cepat, sehingga di hari yang sama Kepala BPKAD selaku bendahara umum daerah (BUD) menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) pada Bank Banten Cabang Khusus Serang ke sekolah-sekolah.

Kepala BPKAD Banten, Nandy Mulya S menuturkan, percepatan pencairan BOS yang masuk pos belanja hibah tersebut, sesuai instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim, agar secepatnya disalurkan kepada masing-masing sekolah.“Sehingga, per 15 Mei hari ini, BPKAD sudah menerbitkan SP2D,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/5/2018). Ia menjelaskan, pencairan dana BOS juga berpedoman pada Pasal 85 Ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 112/PMK.07/ 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Dalam PMK disebutkan, bahwa pemerintah provinsi wajib menyalurkan dana BOS kepada masing-masing satuan pendidikan dalam provinsi yang bersangkutan paling lama tujuh hari setelah diterimanya dana BOS di RKUD.

Dana BOS triwulan II 2018 ini seluruhnya dapat tersalurkan ke rekening sekolah lebih awal. Jadi, kurang dari 7 hari kerja setelah diterima dari pemerintah pusat sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya beberapa hari lalu dana BOS triwulan II sebesar Rp 673.445.040.000 tersebut telah ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).

BPKAD Banten kemudian memberitahukan Kepala Disdikbud untuk segera mengusulkan permohonan pencairan dana BOS tersebut melalui surat bernomor 900/608-BPKAD.02/2018.  “Ini adalah bentuk komitmen pak gubernur untuk optimalisasi pelayanan pendidikan di Banten,” ucapnya.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Banten, Agus Setiyadi menuturkan, penyaluran dana BOS dilakukan secara bertahap. “Triwulan I dicairkan 20 persen, triwulan II 40 persen, triwulan III 20 persen, dan triwulan IV 20 persen,” tuturnya.
Adapun rincian alokasi dana BOS triwulan II 2018 per kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Serang sebesar Rp 86,379 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 72,491 miliar, Kabupaten Lebak Rp 71,816 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 184,773 miliar, Kota Tangerang Rp 109,684 miliar, Kota Cilegon Rp 26,831 miliar, Kota Serang Rp 42,117 miliar, dan Kota Tangsel Rp 79,289.

Sumber : https://www.kabar-banten.com/triwulan-ii-2018-dana-bos-rp-673-miliar-cair/

Load disqus comments

0 komentar