Besaran BOS Negeri dan Swasta Disamakan
CIREBON - Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno berjanji memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri maupun swasta mulai tahun ajaran baru ini. Karenanya, dia menghendaki orangtua tak memaksakan anak-anaknya masuk sekolah berstatus negeri.
Dia menyatakan, minat orangtua dan anak memiliki perbedaan. Pada
gilirannya, minat akan mempengaruhi prestasi siswa bersangkutan. Pemkot
Cirebon dalam hal ini secara perlahan akan mengubah pola pikir para
orangtua. "Saya ingin orangtua tidak memaksakan anaknya masuk sekolah
negeri. Harapan ini akan kami barengi melalui peningkatan kualitas
manajemen sekolah swasta," papar dia, Minggu (29/6/2014).
Dia menegaskan, kebijakan dan perhatian pemerintah kepada sekolah swasta
dan negeri tidak akan jauh berbeda. Salah satu bentuk perhatian yang
diberikan pihaknya kepada sekolah swasta berupa pemberian dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya sama dengan sekolah negeri.
Pemkot Cirebon telah menyerahkan dana BOS Rp2,3 juta/siswa/tahun. Nilai
itu sama antara siswa sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dia
mengklaim, BOS Kota Cirebon dimungkinkan tertinggi dibanding BOS dari
daerah lain, seperti Kabupaten Cirebon dan kota lain. "Bahkan mungkin
ada kota/kabupaten lain yang tak mampu beri BOS," ujar dia.
Pihaknya menargetkan, mulai 2013 hingga 2018 warga Kota Cirebon wajib
mengenyam pendidikan sampai SMA. Dana BOS senilai lebih dari Rp2 juta
itu diharapkan dapat meringankan beban orangtua dan mendorong semangat
orangtua menyekolahkan anak-anaknya.
Menurut dia, paradigma orangtua ke depan harus diubah. Anak-anak tidak
harus bersekolah di sekolah negeri, mengingat saat ini tak sedikit siswa
sekolah swasta yang berprestasi. Hal ini dikatakannya tak lepas dari
mutu sekolah swasta yang tak kalah dengan sekolah negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Wahyo menjelaskan,
dana BOS yang dicairkan masing-masing Rp2,3 juta/siswa/tahun untuk SMA
dan untuk SMK sebesar Rp2,4 juta/siswa/tahun. "Untuk subsidi SPP Rp750
ribu, BOS Rp150 ribu, dan LKS Rp92.970," tambah dia.
Sumber :https://daerah.sindonews.com/read/878032/21/besaran-bos-negeri-dan-swasta-disamakan-1404024784
0 komentar