Rabu, 25 Juli 2018

Dana BOS se-Kabupaten Malang Diverifikasi

Dana BOS se-Kabupaten Malang Diverifikasi


   Malang (beritajatim.com) - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Malang diverifikasi. Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maestuti menjelaskan verifikasi Dana BOS di hotel Kartika graha bukan pemeriksaan. 
  Tapi verifikasi pencocokan penggunaan BOS SD Negeri maupun Sekolah Menengah Pertama Negeri se- Kabupaten Malang dengan jumlah auditor 38 orang. “Tujuan verifikasi ini memudahkan pemerintah kabupaten Malang dalam membuat neraca anggaran penggunaan BOS  tahun 2017 sehingga penggunaan dana bos terpantau dengan baik. Verifikasi mulai Senin sampai Jumat, sampai saat ini tidak ada kendala," terangnya.
  Sementara itu, Edy, Kepala Sekolah menengah pertama negeri 1 Karangploso mengaku bahwa verifikasi ini hanya berjalan lima menit dengan Pertanyaannya seputar penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah."Apakah sama dengan penggunaan hanya mencocokan saja kok mas," ujarnya.
  Kata dia, laporan ini tidak lepas dari keterlambatan dalam pencairan sehingga proses pembuatan laporan menjadi molor. 
  Molornya pencairan juga berimbas kepada kebutuhan sekolah yang harus ditalangi seperti dilembaganya harus hutang sampai 350 juta agar proses belajar mengajar bisa berjalan lancar."Yah kami harus ngutang apabila bos terlambat agar PBM bisa jalan," urainya.
  Terpisah, Kasubag Evaluasi Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengatakan , Cecep mengaku, acara lima hari bukan pemeriksaan tetapi  verifikasi penggunaan dana bos SD dan SMP negeri.
  Lembaga yang diverifikasi dalam penggunaan bantuan operasional sekolah untuk SMP negeri 97 lembaga dan SD negeri 1.100 lembaga. Tujuan verifikasi adalah mendapat validasi lagi data penggunaan dana bos sebagaimana hasil verifikasi validasi dan rekon data penggunaan bos dari dinas pendidikan.
Load disqus comments

0 komentar