Dana BOS se-Kabupaten Malang Diverifikasi
Malang (beritajatim.com) - Dana bantuan operasional
sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Malang diverifikasi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maestuti menjelaskan
verifikasi Dana BOS di hotel Kartika graha bukan pemeriksaan.
Tapi verifikasi pencocokan penggunaan BOS SD Negeri maupun Sekolah
Menengah Pertama Negeri se- Kabupaten Malang dengan jumlah auditor 38
orang. “Tujuan verifikasi ini memudahkan pemerintah kabupaten Malang
dalam membuat neraca anggaran penggunaan BOS tahun 2017 sehingga
penggunaan dana bos terpantau dengan baik. Verifikasi mulai Senin sampai
Jumat, sampai saat ini tidak ada kendala," terangnya.
Sementara itu, Edy, Kepala Sekolah menengah pertama negeri 1 Karangploso
mengaku bahwa verifikasi ini hanya berjalan lima menit dengan
Pertanyaannya seputar penggunaan anggaran bantuan operasional
sekolah."Apakah sama dengan penggunaan hanya mencocokan saja kok mas,"
ujarnya.
Kata dia, laporan ini tidak lepas dari keterlambatan dalam pencairan sehingga proses pembuatan laporan menjadi molor.
Molornya pencairan juga berimbas kepada kebutuhan sekolah yang harus
ditalangi seperti dilembaganya harus hutang sampai 350 juta agar proses
belajar mengajar bisa berjalan lancar."Yah kami harus ngutang apabila
bos terlambat agar PBM bisa jalan," urainya.
Terpisah, Kasubag Evaluasi Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
mengatakan , Cecep mengaku, acara lima hari bukan pemeriksaan tetapi
verifikasi penggunaan dana bos SD dan SMP negeri.
Lembaga yang diverifikasi dalam penggunaan bantuan operasional sekolah
untuk SMP negeri 97 lembaga dan SD negeri 1.100 lembaga. Tujuan
verifikasi adalah mendapat validasi lagi data penggunaan dana bos
sebagaimana hasil verifikasi validasi dan rekon data penggunaan bos dari
dinas pendidikan.
0 komentar