Minggu, 22 Juli 2018

Gaji GTT Tidak Layak dengan Dana BOS

Gaji GTT Tidak Layak dengan Dana BOS

   KEPANJEN- Sering disuarakan, namun problem kekurangan guru di Kabupaten Malang masih belum menemui jalan keluar. Dari data yang dihimpun PGRI dengan Dinas Pendidikan (Dis-dik) Kabupaten Malang, jumlah kekurangan guru terbanyak memang terjadi untuk tingkat SD.
   Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indo-nesia (PGRI) Kabupaten Malang Dwi Sucipto jumlahnya menembus angka 3.404 guru, untuk mengatasi keter-batasan jumlah siswa dalam satu kelas, opsi merger beberapa SD sudah dilakukan. Tahun ini, sudah ada 9 sekolah yang dimerger. Menurut Dwi, langkah itu juga tidak menyelesaikan masalah ”Kalau dimerger, yang terimbas adalah masyarakat,” sambungnya.
   Bila dipaksakan merger, dia khawatir bila angka putus sekolah bakal terus meningkat. Selama ini,  sekolah-sekolah yang kekurangan guru masih menggunakan cara lama. Yakni, mempekerjakan guru tidak tetap (GTT). Ironi pun tersaji, karena gaji yang diterima GTT belum masuk kategori layak.
   Dia bercerita, beberapa waktu lalu dia bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Dua opsi ditawarkan oleh Dwi untuk mengatasi problem kekurang guru itu. Yang pertama, mencabut moratorium pengangkatan CPNS guru. Kedua, menam bah angka persentase penggunaan dana BOS untuk honorarium. Dua opsi itu masih belum ada tindak lanjutnya. Atau dengan kata lain, masih buntu.

Sumber : http://www.radarmalang.id/kekurangan-guru-gaji-gtt-tak-layak-dengan-dana-bos/
Load disqus comments

0 komentar