13 Komponen Pembiayaan Dana BOS
Dana BOS merupakan program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksaan wajib belajar. Tujuan khusus untuk membebaskan pungutan biaya sekolah dan meringankan beban siswa. Semua sekolah yang sudah terdata dalam sistem DAPODIKDASMEN (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah) menerima dana BOS. Komponen yang bisa didanai bos yaitu Pengembangan perpustakaan, Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pembelajaran Ekstrakurikuler, Ulangan dan Ujian, Langganan daya dan jasa, Perawatan/Rehab/Sanitasi, Pembayaran Honor Bulanan, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, Membantu siswa miskin, Pengelolaan sekolah, Pembelian dan perawatan komputer, Biaya lainnya.
Sumber:http://www.sekolahdasar.net/2016/01/inilah-kegunaan-dana-bos-yang-diterima-sekolah.html
0 komentar