Tata Cara Pelaporan Dana BOS Online
1. Masuk Website BOS Online
Untuk menuju halaman laporan dana BOS online silahkan anda mengunjungi
alamat http://bos.kemdikbud.go.id nanti akan muncul tampilan beranda.
Kemudian klik tombol Login berwarna merah yang berada di bagian bawah
sebelah kanan.
2. Login BOS Online
Anda akan di bawa ke Menu Login. Di situ ada 3 data yang harus anda isi,
yaitu Jenjang, Username dan Password. Kolom Jenjang diisi sesuai dengan
jenjang sekolah anda, misalnya SMK. Sedangkan Username dan Password
diisi sama dengan yang anda gunakan di Dapodik. Setelah terisi semua,
klik tombol Login berwarna biru yang ada di bawahnya.
3. Masuk List Raport Sekolah
Selanjutnya anda akan di bawa masuk pada halaman List Raport Sekolah.
Klik tombol Tambah berwarna biru yang berada di sebelah kanan. Tunggu
sampai muncul halaman Tambah Laporan.
4. Isi Data Tambah Laporan
Setelah Halamam Tambah Laporan terbuka, ada tiga jenis tabel yang harus
diisi. Yaitu Triwulan, Penerimaan Dana, dan Penggunaan Dana per
Komponen. Tabel Triwulan diisi dengan pilihan tahun dan triwulan yang
akan dilaporkan. Tabel Penerimaan Dana diisi jumlah dana yang diterima
di triwulan tersebut. Tabel Penggunaan Dana per Komponen diisi dengan
data penggunaan dana BOS per Komponen yang telah ditetapkan. Semua Tabel
tersbut harus diisi dengan lengkap dan valid. Jangan sampai ada satu
data yang luput dan tidak diisi.
5. Klik Tombol Proses
Setelah semua data diisi lengkap, silahkan Klik Tombol Proses berwarna
biru di bawah Tabel Penggunaan Dana per Komponen. Tombol Proses ini
berfungsi untuk mengirim Laporan Dana BOS Online.
6. Edit Data Laporan BOS Online
Jika ada data yang kurang pas, anda bisa melakukan edit data. Caranya
dengan Klik Menu Edit pada masing-masing laporan Triwulan BOS. Setelah
diperbaiki, kemudian Klik Tombol Proses.
7. Selesai
Dengan klik Tombol Proses maka laporan penggunaan dana BOS anda sudah
terkirim dan selesai.
Sahabat bendahara BOS, setelah selesai mengirim Laporan Dana BOS Online sebaiknya anda melakukan pengecekan kembali. Pengecekan ini bertujuan untuk melihat apakah data yang dikirim sudah benar-benar sesuai atau belum.Cara Mengecek Laporan BOS Online adalah sebagai berikut:
a. Masuk ke website Laporan BOS Online, seperti langkah di atas
b. Pilih Menu Penggunaan Dana Per Komponen yang berada di sebelah kiri
c. Isi Data Sekolah yang meliputi, Jenjang, Provinsi, Kabupaten/Kota, Status Sekolah, Nama Sekolah dan Tahun.
d. Pilih Submit. Tombol Submit ini berfungsi untuk menampilkan data Laporan BOS secara online
e. Pilih Export Excel. Tombol ini berfungsi untuk mengunduh laporan BOS online dalam format Excel
Setiap penyaluran Dana BOS wajib dipertanggungjawabkan. Karena berhubungan dengan dana yang besar saya menganjurkan agar dalam sekolah memiliki Tim Manajemen BOS tersendiri, Apa fungsinya? Fungsi utamanya adalah untuk mengelola dana BOS sebaik mungkin dan sesuai dengan Juknis ( Petunjuk Teknis) yang berlaku.
Setelah melaporkan dana BOS secara online masih perlu mengirimkan print out laporan dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.Maka dari itu setiap penggunaan dana BOS harus disertai bukti kuitansi. Demikian informasi tentang Tata Cara Pelaporan Dana BOS Online yang bisa disajikan.
Berita terkait Tata Cara Pelaporan Dana BOS : Cara Penyusunan Pelaporan BOS Tahap 2
Sumber : https://www.panduandapodik.id/2016/12/tata-cara-pelaporan-dana-bos-online.html
Sahabat bendahara BOS, setelah selesai mengirim Laporan Dana BOS Online sebaiknya anda melakukan pengecekan kembali. Pengecekan ini bertujuan untuk melihat apakah data yang dikirim sudah benar-benar sesuai atau belum.Cara Mengecek Laporan BOS Online adalah sebagai berikut:
a. Masuk ke website Laporan BOS Online, seperti langkah di atas
b. Pilih Menu Penggunaan Dana Per Komponen yang berada di sebelah kiri
c. Isi Data Sekolah yang meliputi, Jenjang, Provinsi, Kabupaten/Kota, Status Sekolah, Nama Sekolah dan Tahun.
d. Pilih Submit. Tombol Submit ini berfungsi untuk menampilkan data Laporan BOS secara online
e. Pilih Export Excel. Tombol ini berfungsi untuk mengunduh laporan BOS online dalam format Excel
Setiap penyaluran Dana BOS wajib dipertanggungjawabkan. Karena berhubungan dengan dana yang besar saya menganjurkan agar dalam sekolah memiliki Tim Manajemen BOS tersendiri, Apa fungsinya? Fungsi utamanya adalah untuk mengelola dana BOS sebaik mungkin dan sesuai dengan Juknis ( Petunjuk Teknis) yang berlaku.
Setelah melaporkan dana BOS secara online masih perlu mengirimkan print out laporan dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.Maka dari itu setiap penggunaan dana BOS harus disertai bukti kuitansi. Demikian informasi tentang Tata Cara Pelaporan Dana BOS Online yang bisa disajikan.
Berita terkait Tata Cara Pelaporan Dana BOS : Cara Penyusunan Pelaporan BOS Tahap 2
Sumber : https://www.panduandapodik.id/2016/12/tata-cara-pelaporan-dana-bos-online.html
0 komentar