Rabu, 18 Juli 2018

Pendidikan Karakter

Pendidikan Karakter
   Permasalahan bangsa Indonesia begitu kompleks, di semua lini, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Istilah pendidikan karakter pun mengemuka, membawa secercah harapan untuk mengikis krisis karakter yang ditenggarai menjadi akar berbagai permasalahan yang muncul. Karakter masih dianggap sebagai hal yang menyertai dinamika kehidupan bermasyarakat. Ketika terjadi kasus pelajar menyiram air keras di dalam bus sehingga belasan penumpang menderita luka bakar, arti pentingnya pendidikan karakter pun mencuat. Ketika ada seorang ketua lembaga tinggi negara tertangkap tangan menerima suap, pendidikan karakter kembali dikambinghitamkan. Bahkan ketika timnas U-19 menjuarai piala AFF 2013 dan lolos kualifikasi piala Asia 2014, lagi-lagi pendidikan karakter menjadi jawaban atas keberhasilan tersebut.
     Pendidikan karakter tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter adalah proses pewarisan budaya pada generasi muda untuk membentuk kepribadian sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Pendidikan karakter merupakan gambaran tentang kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh satuan pendidikan, serta menjadi dasar dalam mengembangkan pendidikan 18 karakter kebangsaan yang sudah dicanangkan pemerintah.
    Dalam kurikulum 2013 yang baru digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pendidikan karakter kembali menjadi sorotan. Pendidikan karakter yang sudah dikenalkan dalam KTSP, diartikulasikan dengan lebih kuat dalam kurikulum 2013. Kelemahan pendidikan karakter yang pengajarannya cenderung bersifat kognitif dan menambah pengetahuan, bahkan bersifat indoktrinasi, tidak mencerdaskan dan tidak membuat peserta didik berkembang sudah mulai diperbaiki. Keteladanan dan pembiasaan yang implementatif sudah lebih dimunculkan. Salah satu upaya perbaikan adalah dengan mengintegrasikan pendidikan karakter dalam salah satu kegiatan ekstra kurikuler, yaitu gerakan pramuka.
Sumber : http://purwoudiutomo.com/category/artikel-pendidikan/page/3/
Load disqus comments

0 komentar