Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Mengkaji Penerapan Absensi Online ASN Guru
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang menyiapkan program absensi secara online tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru.
Hal itu merupakan bagian dari upaya Dindik Kabupaten Malang mendisplinkan tingkat kehadiran ASN Guru di Sekolah untuk menunaikan tugas sebagai pengajar.
Kepala Dindik Kabupaten Malang,
M Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian atas
program absensi online ASN Guru tersebut. Selanjutnya program itu
nantinya akan diusulkan ke Bupati Malang untuk disetujui dan secepatnya
dilakukan sosialisasi.
"Awal tahun 2019 mendatang program Absensi Online ASN Guru mulai diterapkan," kata Hidayat, Selasa (7/8/2018).
Dijelaskan Hidayat, usai dilakukan kajian dan disetujui Bupati Malang
nantinya selain langkah sosialisasi pihaknya juga akan masuk dalam
tahap penyediaan alat absensi online. Kemungkinan pengadaan peralatan
absensi online tersebut bisa menggunakan dana BOS di masing-masing
Sekolah.
Ini dikarenakan harga peralatan Absensi online tersebut tidak mahal karena berbasis teknologi android.
"Untuk itu, kami akan bicarakan dahulu terkait pengadaan alat absensi online dengan pihak terkait," ucap Hidayat.
Memang, diakui Hidayat, penerapan absensi online bagi ASN Guru di Kabupaten Malang dirasa sudah waktunya dilakukan.
Ini setelah jumlah ASN Guru di Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 8.000 orang dengan wilayah Kabupaten Malang cukup luas penggunaan teknologi maju untuk absensi ASN dinilai cukup efisien.
Karena dengan sistem absensi online tersebut akan memudahkan Dindik mengawasi kegiatan ASN Guru diberbagai wilayah di Kabupaten Malang.
Di samping itu, tambah Hidayat, apabila ada ASN Guru dalam absensi
online nantinya tidak terdata kehadiranya selama empat hari dalam satu
bulan tanpa keterangan akan dilakukan kroscek ke ASN bersangkutan.
Bila ASN Guru dari ketidak hadiranya selama empat hari tidak
memberikan alasan tepat dimungkinkan akan dikenakan sanksi sesuai aturan
yang ada. Dan dimungkinkan TPP (Tunjangan Profesi Pendidikan) dari ASN
Guru akan ditunda realisasinya.
"Jadi nantinya dengan absensi online terkoneksi dengan server Dindik
diharapkan akan lebih mendisiplinkan ASN Guru dalam menjalankan tugas
mengajar di Sekolah, dan itu juga sebagai upaya peningkatan kualitas
pendidikan di Kabupaten Malang," tutur Hidayat.
Sumber berita dari Surya Malang : Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Mengkaji Penerapan Absensi Online ASN Guru
Berita terkait : Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Siapkan Bimbel Online
0 komentar