Selasa, 07 Agustus 2018

Dinas Pendidikan Sediakan Rp 4,5 M untuk Rehab Ruang SD

Dinas Pendidikan Sedian Rp 4,5 M untuk Rehab Ruang SD
   SURYA.co.id | BATU - Dinas Pendidikan Kota Batu baru akan merealisasikan merehabilitasi ruang kelas di 35 Sekolah Dasar. Hal ini setelah alokasi anggaran dari APBD 2015 dengan total mencapai Rp 4,5 miliar baru bisa dicairkan.
   Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, Esty Dwiastuti mengatakan, ke 35 SD yang dilakukan rehabilitasi tersebut masing-masing ruang kelas di 13 SD berupa rehabilitasi ringan, 10 SD dengan rehabilitasi ruang kategori sedang, dan 12 SD mendapatkan rehab ruang kelas kategori berat.
  "Kami lakukan pengkategorian rehab ruang kelas itu untuk lebih memudahkan dalam pengalokasian anggaranya," kata Esty, Senin (10/8/2015).
  Dijelaskan Esty, untuk rehab ruang kelas kategori ringan tersebut bila kerusakan yang terjadi dibawah 30 persen.
  Sedangkan untuk kerusakan kelas yang masuk kategori sedang bila kerusakan antara 30 persen hingga 45 persen. Dan untuk rehab ruang kelas kategori berat bila kerusakanya mencapai antara 45 persen hingga 60 persen.
  "Bila kerusakan ruang kelas persentasenya diatas 60 persen maka harus dirobohkan di bongkar total karena sudah tidak layak untuk proses belajar mengajar. Dan untuk tahun ini tidak ada ruang kelas yang kerusakanya lebih dari 60 persen tersebut," ucap Esty.
   Memang, diakui Esty, hingga sekarang ini untuk ruang kelas SD se-Kota Batu seluruhnya belum bisa memenuhi standar ruang kelas yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Yakni di masing-masing SD dilengkapi ruang perpustakaan, ruang unit kesehatan sekolah (UKS), dan lainya.
Meski demikian, dikatakan Esty, untuk wilayah Kota Batu ada satu SD yang dijadikan sebagai Projek Pilot. Yakni SDN Punten I sebagai SD Pembina di Kota Batu. Dimana fasilitas ruang Perpus dan UKS sudah ada. Namun sejumlah fasilitas lain yang disyaratkan Kementerian Pendidikan terus berusaha untuk dilengkapi.
  "Rasanya untuk bisa melengkapi semua fasilitas ruang SD seperti yang disyaratkan Kemendiknas masih cukup berat. Tapi dengan adanya SD Pembina itu setidaknya bisa menjadi contoh 89 SD/MI di Kota Batu dalam upaya melengkapi fasilitas belajar siswa," tandas Esty.
   Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Batu bidang pembangunan, Didik Mahmud mengatakan, alokasi anggaran untuk rehabilitasi ruang di 35 SD untuk sementara ini belum diketahui akan ada tambahan dalam PAK APBD 2015 atau tidak. Ini dikarenakan usulan PAK APBD 2015 sendiri baru akan disampaikan oleh Pemkot Batu ke DPRD rencananya akhir pekan ini.
  "Untuk itu, kami belum mengetahui ada alokasi tambahan anggaran rehab ruang kelas SD atau tidak dalam PAK APBD tahun ini," kata Didik Mahmud.
  Namun yang pasti, dikatakan Didik, pembangunan rehabilitasi ruang kelas SD harus terus dilakukan meski harus bertahap. Terlebih lagi rehabilitasi ruang kelas SD tersebut setidaknya untuk bisa memenuhi standar belajar mengajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan.
  "Tentunya kami di DPRD akan bisa menyetujui usulan alokasi anggaran rehabilitasi ruang kelas di SD demi meningkatkan kualitas belajar mengajar di Kota Batu," tutur Didik Mahmud.

Berita Terkait : Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Siapkan Bimbel Online

Sumber Berita : Berita Pendidikan Malang


Load disqus comments

0 komentar