Dinas Pendidikan Sedian Rp 4,5 M untuk Rehab Ruang SD
SURYA.co.id | BATU - Dinas
Pendidikan Kota Batu baru akan merealisasikan merehabilitasi ruang kelas
di 35 Sekolah Dasar. Hal ini setelah alokasi anggaran dari APBD 2015
dengan total mencapai Rp 4,5 miliar baru bisa dicairkan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, Esty
Dwiastuti mengatakan, ke 35 SD yang dilakukan rehabilitasi tersebut
masing-masing ruang kelas di 13 SD berupa rehabilitasi ringan, 10 SD
dengan rehabilitasi ruang kategori sedang, dan 12 SD mendapatkan rehab
ruang kelas kategori berat.
"Kami lakukan pengkategorian rehab ruang kelas itu untuk lebih
memudahkan dalam pengalokasian anggaranya," kata Esty, Senin
(10/8/2015).
Dijelaskan Esty, untuk rehab ruang kelas kategori ringan tersebut bila kerusakan yang terjadi dibawah 30 persen.
Sedangkan untuk kerusakan kelas yang masuk kategori sedang bila
kerusakan antara 30 persen hingga 45 persen. Dan untuk rehab ruang kelas
kategori berat bila kerusakanya mencapai antara 45 persen hingga 60
persen.
"Bila kerusakan ruang kelas persentasenya diatas 60 persen maka harus
dirobohkan di bongkar total karena sudah tidak layak untuk proses
belajar mengajar. Dan untuk tahun ini tidak ada ruang kelas yang
kerusakanya lebih dari 60 persen tersebut," ucap Esty.
Memang, diakui Esty, hingga sekarang ini untuk ruang kelas SD se-Kota
Batu seluruhnya belum bisa memenuhi standar ruang kelas yang ditetapkan
Kementerian Pendidikan. Yakni di masing-masing SD dilengkapi ruang
perpustakaan, ruang unit kesehatan sekolah (UKS), dan lainya.
Meski demikian, dikatakan Esty, untuk wilayah Kota Batu ada satu SD
yang dijadikan sebagai Projek Pilot. Yakni SDN Punten I sebagai SD
Pembina di Kota Batu. Dimana fasilitas ruang Perpus dan UKS sudah ada.
Namun sejumlah fasilitas lain yang disyaratkan Kementerian Pendidikan
terus berusaha untuk dilengkapi.
"Rasanya untuk bisa melengkapi semua fasilitas ruang SD seperti yang
disyaratkan Kemendiknas masih cukup berat. Tapi dengan adanya SD Pembina
itu setidaknya bisa menjadi contoh 89 SD/MI di Kota Batu dalam upaya
melengkapi fasilitas belajar siswa," tandas Esty.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Batu bidang pembangunan, Didik
Mahmud mengatakan, alokasi anggaran untuk rehabilitasi ruang di 35 SD
untuk sementara ini belum diketahui akan ada tambahan dalam PAK APBD
2015 atau tidak. Ini dikarenakan usulan PAK APBD 2015 sendiri baru akan
disampaikan oleh Pemkot Batu ke DPRD rencananya akhir pekan ini.
"Untuk itu, kami belum mengetahui ada alokasi tambahan anggaran rehab
ruang kelas SD atau tidak dalam PAK APBD tahun ini," kata Didik Mahmud.
Namun yang pasti, dikatakan Didik, pembangunan rehabilitasi ruang
kelas SD harus terus dilakukan meski harus bertahap. Terlebih lagi
rehabilitasi ruang kelas SD tersebut setidaknya untuk bisa memenuhi
standar belajar mengajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan.
"Tentunya kami di DPRD akan bisa menyetujui usulan alokasi anggaran
rehabilitasi ruang kelas di SD demi meningkatkan kualitas belajar
mengajar di Kota Batu," tutur Didik Mahmud.
Berita Terkait : Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Siapkan Bimbel Online
Sumber Berita : Berita Pendidikan Malang
0 komentar