PAUD Kabupaten Malang Belum Tersentuh Dana Bantuan
SURYA.co.id | MALANG - DAK
(Dana Alokasi Khusus) untuk rehab fisik belum menyentuh ke PAUD
(Pendidikan Anak Usia Dini). Begitu juga dengan BOS (Bantuan Operasional
Sekolah). Sebab dari pemerintah, juknisnya masih untuk SD ke atas.
Untuk mengarahkan kesana, yang bisa mengubah instrumen regulasinya
adalah pemerintah sendiri. "Belum ke sana (PAUD)," tutur Sudarjo, Kabid PLS (Pendidikan Luar Sekolah) Dindik Kabupaten Malang, Kamis (2/3/2015).
Namun, lanjutnya, di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang juga ada anggaran. Bisa mengajukan jika ada rehab fisik kelas untuk TK-PAUD. Caranya dengan pengajukan permohonan bantuan dengan proposal ke Bupati Malang.
Namun kebanyakan PAUD masih melakukan sendiri terkait lembaga pendidikannya itu. Di satu sisi, karena kemampuan lembaga, honor guru PAUD juga kecil. Katanya sekitar Rp 100.000-an. Padahal menurutnya, PAUD dan pendidiknya harus dapat perhatian karena dasar pembentukkan aklah justru di pendidikan usia dini. Sehingga ketika masuk jenjang pendidikan lanjutan SD bagus.
"Dari pemerintah daerah, guru PAUD mendapat insentif setiap bulan Rp 50.000 per guru. Tapi dibayarkan rapelan selama setahun," katanya. Sebelumnya mereka mendapat Rp 35.000 per bulan/per guru. Insentif tahun ini, lanjutnya, tidak ada kenaikkan. Jadi tetap Rp 50.000.
Tapi alokasi dananya di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset). Bidang PLS hanya menyerahkan datanya. Honor yang diterima guru PAUD relatif kecil dan sebagian besar adalah pengabdiannya. Menurut Darjo, panggilan akrabnya, ada dikhotomi pada permendiknas No 58/2009. Dimana ada penjelasan PAUD formal adalah TK.
Dan PAUD non formal adalah KB (Kelompok Bermain), TPA (Tempat Penitipan Anak). Dampak dari pemisahan istilah itu, guru PAUD non formal tidak mendapat tunjangan kinerja dari pemerintah pusat. Berbeda dengan guru PAUD formal yaitu guru TK mendapatkan tunjangan kinerja. Menurut Darjo, sebagian guru TK sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Di satu sisi, ada persinggungan usia anak didik. Anak didik PAUD formal yaitu 4-6 tahun. Dan non formal 0-6 tahun. Jumlah TK di Kabupaten Malang sebanyak 959 sekolah. Sedang PAUD ada 501. Sedang RA dibawah Kemenag ada 375. Sylvianita widyawati
Berita Terkait : Dinas Pendidikan Sediakan Rp 4,5 M untuk Rehab Ruang SD
Sumber Berita : PAUD di Kab Malang Belum tersentuh DAK
Namun, lanjutnya, di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang juga ada anggaran. Bisa mengajukan jika ada rehab fisik kelas untuk TK-PAUD. Caranya dengan pengajukan permohonan bantuan dengan proposal ke Bupati Malang.
Namun kebanyakan PAUD masih melakukan sendiri terkait lembaga pendidikannya itu. Di satu sisi, karena kemampuan lembaga, honor guru PAUD juga kecil. Katanya sekitar Rp 100.000-an. Padahal menurutnya, PAUD dan pendidiknya harus dapat perhatian karena dasar pembentukkan aklah justru di pendidikan usia dini. Sehingga ketika masuk jenjang pendidikan lanjutan SD bagus.
"Dari pemerintah daerah, guru PAUD mendapat insentif setiap bulan Rp 50.000 per guru. Tapi dibayarkan rapelan selama setahun," katanya. Sebelumnya mereka mendapat Rp 35.000 per bulan/per guru. Insentif tahun ini, lanjutnya, tidak ada kenaikkan. Jadi tetap Rp 50.000.
Tapi alokasi dananya di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset). Bidang PLS hanya menyerahkan datanya. Honor yang diterima guru PAUD relatif kecil dan sebagian besar adalah pengabdiannya. Menurut Darjo, panggilan akrabnya, ada dikhotomi pada permendiknas No 58/2009. Dimana ada penjelasan PAUD formal adalah TK.
Dan PAUD non formal adalah KB (Kelompok Bermain), TPA (Tempat Penitipan Anak). Dampak dari pemisahan istilah itu, guru PAUD non formal tidak mendapat tunjangan kinerja dari pemerintah pusat. Berbeda dengan guru PAUD formal yaitu guru TK mendapatkan tunjangan kinerja. Menurut Darjo, sebagian guru TK sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Di satu sisi, ada persinggungan usia anak didik. Anak didik PAUD formal yaitu 4-6 tahun. Dan non formal 0-6 tahun. Jumlah TK di Kabupaten Malang sebanyak 959 sekolah. Sedang PAUD ada 501. Sedang RA dibawah Kemenag ada 375. Sylvianita widyawati
Berita Terkait : Dinas Pendidikan Sediakan Rp 4,5 M untuk Rehab Ruang SD
Sumber Berita : PAUD di Kab Malang Belum tersentuh DAK
0 komentar